NILAI PANCASILA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH BANGSA
Makalah
Di ajukan Untuk Memenuhi Tugas
mata
kuliah Pancasila Semester 1
Dosen Pengampu : Bpk. Hananto
Disusun oleh:
Azkiyyah M 15040263007
Ichwan Ridho Suryono 15040263016
Ahmad Roiyan Al farisi 15040263018
Silvia Fathin Furoidah 15040263032
Lisa Rara Ninghis 15040263038
JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU
SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa karena atas berkat dan rahmat karunia-Nya lah makalah Nilai Pancasila Dalam Perspektif
Sejarah Bangsa dan Segala yang
Terkait dengan ini dapat kami selesaikan dengan baik. Terima kasih kami sampaikan
kepada Bapak Hananto
selaku dosen mata kuliah pendidikan pancasila. Terima kasih
pula kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membimbing dan memberi
masukan bagi kami, khususnya kepada teman-teman yang
telah meluangkan waktu,tempat dan fasilitas serta sumber sumber yang tak dapat
kami sebutkan satu per satu.
Adapun maksud dan tujuan kami dalam pembuatan makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas pendidikan pancasila. Selain itu, pembuatan makalah
ini kami buat untuk menambah pengetahuan tentang kewarganegaraan.
Tiada gading yang tak retak, kami menyadari bahwa makalah
Pendidikan Pancasila yang telah kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang berguna dan
membangun dari semua pihak yang telah membaca makalah kami ini. Akhir kata,
kami mohon maaf yang sebesar – besarnya apabila terdapat kesalahan di dalam
pembuatan Pendidikan Pancasila ini. Terima kasih.
Surabaya,06
Oktober 2015
Tim Penyusun
DAFTAR
ISI
DAFTAR ISI ………………………………… i
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ………………………………… ii
1.2 Rumusan
Masalah ………………………………… ii
1.3 Tujuan
Pembahasan ………………………………… ii
1.4
BAB II HASIL DAN PEMBAHASAN
Nilai Pancasila
dalam Sejarah Perspektif Bangsa ………………… 01
2.1.1. Masa Awal Kehidupan ………………… 01
2.1.2. Masa Kerajaan Tradisional Awal ………………… 03
2.1.3. Masa Kerajaan Nasional ………………… 04
2.1.4. Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan
Penjajahan ………… 04
2.1.5. Masa Pergerakan Nasional ………………… 05
2.1.6. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ………………… 06
2.1.7. Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara ………………… 06
2.1.8. Masa Pembentukan Bangsa Indonesia ………………… 07
2.1.9. Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan ………………… 08
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan …………………….…………………………… 09
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Terbentuknya Indonesia tidak dapat dipisahkan
dari sejarah masa lampau.Demikian dengan terbentuknya negara kesatuan Republik
indonesia,termasuk didslamnya proses untuk mencapai kemerdekaan itu sendiri
apabila ditinjau dari sudut pandang tata negara NKRI yang lahir pada tanggal 17
Agustus 1945 belum sempurna sebagai negara,mengingat saat itu NKRI baru
sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara
Para pendiri bangsa sepakat memilih bentuk
negara kesatuan karena bentuk negarra kesatuan itu dipandang paling cocok bagi
bangsa indonesia yang memiliki berbagai keragaman,untuk mewujudkan paham negara
integralistik(persatuan) yaitu negara hendak mengatasi segala paham
individu/golongan dan negara mengutaman kepentingan umum.
B.
Tujuan
Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan:
1.Memahami nilai pancasila dalam perspektif
sejarah bangsa
2.Menumbuhkan rasa cinta tanah air yang kini
sudah hilang dari hati warga indonesia.
3.Sebagai tugas kelompok yang wajib
diselesaikan dalam mata kuliah pendidikan pancasila.
C. Rumusan masalah
1. mengetahui dan memahami dasar-daras nilai
pancasila sebagai idiologi bangsa indonesia.?
2. memahami dan mengerti perkembangan dinamika
pacasila dari masa ke masa.?
3. mengetahui pancasila sebagai dasar negara.?
4. mengetahui pengesahan pancasila sebagai
pembentukan Negara Indonesia.?
BAB II
PEMBAHASAN DAN ISI
NILAI PANCASILA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH BANGSA
Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang di kelilingi oleh dua
benua yaitu Asia dan Australia, dan dalam posisi strategis antara dua lautan.
Hal ini memperkenalkan Indonesia yang sebelumnya memiliki sebutan yaitu
Djawadwipa, Swarnadwipa, hindia Timur, Insulinde, Nusantara dan beberapa
istilah lainya dari para pedagang yang pernah singgah di Indonesia.
Istilah Indonesia pertama kali di perkenalkan oleh seorang peneliti
antropologi James Richardson Logan dalam sebuah artikel “ Ethnology
of the Indian Archipelago” dalam jurnal ilmiah journal of the Indian
Archipelago and eastern asia tahun 1850 di pulau penang. Menurut J.R.
Logan, istilah ini di gunakan untuk mengenal pulau yang indahnya di bagian
timur Asia yang kaya akan keberagaman pulau dan budayanya.
Seiring kesadaran perjuangan nasional nama Indonesia mengalami
perkembangan pada awal abad ke XX. Sebelumnya nama Indonesia telah di
perkenalkan Ki Hajar Dewantara dengan sebutan Nusantara dengan tujuan
merevitalisasi kebesaran Indonesia pada masa lampau. Sejarah kebesaran kerajaan
kerajaan nasional telah membawa nama Nusantara di kenal bangsa asing.
2.1.1. MASA AWAL KEHIDUPAN
Temuan bukti Arkeologi menemukan fosil manusia pada tahun 1890.
Penemuan antropologis ini menjelaskan bahwa wilayah wilayah Indonesia memiliki
keragama rasial yang menarik karena pengaruh perkembangan linguistic dan
peradaban yang kompleks. Awal peradaban manusia purba di Indonesia di bagi
dalam dua Zaman yaitu zaman batu dan zaman Logam. Berdas
akan temuan artefak dan fosil manusia yang beragam mulai dari
Pithecanthropus Erectus, Pithecanthropus Robotus, Homo Soloensis, Homo
Wajakensis, Homo Mojokertoensis dan Homo Sapiens sebagai manusia terakhir
modern menjelaskan bahwa nilai-nilai kehidupan sudah mengacu kepada nilai yang
selanjutnya menjadi indicator nilai Pancasila. Inti nilai kehidupan masyarakan
Indonesia pada masa ini sudah mencerminkan adanya hakekat nilai pancasila
meliputi.
a. Nilai Religi / ketuhanan.
Kehidupan
manusia awal ini mulai Nampak pada masa peradaban zaman batu muda (Neolitikum)
bahwa manusia mulai berfikir adanya sang pencipta yang melindungi kehidupan
manusia, Nilai
Ketuhanan mengandung arti bahwa adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap
adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dari nilai tersebut, menyatakan
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa religius bukan bangsa yang tidak memiliki
agama atau ateis.
b.
Nilai Kemanusiaan
Nilai
kemanusiaan Nampak pada prilaku penghargaan terhadap anggota masyarakat yang
meninggal melalui ritual upacara mulai penguburan sampai pemujaan arwah. Nilai
ini Nampak dalam kehidupan social dengan adanya interaksi dan komunikasi.
Nilai- nilai moral dalam hidup bersama atas
dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana mestinya.
Manusia di berlakukan sebagai harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan yang
sama derajatnya.
c.
Nilai Persatuan
Perubahan pola pemukiman Nomaden
menjadi menetap menggambarkan prilaku untuk menyamakan gaya dan pola hidup.
Kehidupan awal menetap dapat di lihat dari temuan goa-goa prasejarah di
sepanjang pegunungan seribu,pengunungan pacitan, dan beberapa goa (leang)
di Sulawesi dan flores menunjukan bahwa sudah mulai muncul pemikiran untuk
hidup bersama secara berkelompok. Kesatuan ini berkembang ketika mereka mulai
mengenal bahasa sebagai alat komunikasi sehingga bahasa Indonesia, bahasa
melayu masih dalam satu rumpun bahasa Austronesia.
d.
Nilai Demokratis / Musyawarah
Kehidupan Organisasi awal Nampak dengan terbentuknya desa komunal dan
kehidupan bercocok tanam (food producing). Sistem barter untuk memenuhi
kebutuhan masing-masing desa komunal di dasarkan pada kesepakatan musyawarah
sesuai kebutuhan hidup utama.
e.
Nilai Keadilan
Nilai keadilah adalah nilai yang paling mendasar yang di harapakan
dari bangsa indonesia. Negara Indonesia yang di harapkan adalah Negara yang
berkeadilan.
2.1.2. MASA KERAJAAN TRADISIONAL AWAL
Berdirinya Negara kebanggsaan Indonesia tidak lepas dari
sejarah kerajaan yang dulunya ada di Indonesia, seperti sriwijaya, majapahit ,
kutai, mataram dan sebagainya sampai datangnya bangsa-banggsa eropa ke
Indonesia untuk menjajah wilayah nusantara. Sehingga kelahiran Negara Indonesia
ini di awali terlebih dahulu oleh suatu Negara bangsa.
Konstribusi nilai
dari beberapa kerajaan yang ada di Nusantara antara lain, yaitu
·
Kerajaan
kutai Kalimantan memberikan andl terhadap nilai sosial politik dalam bentuk
kerajaan dan nilai ketuhanan dalam bentuk kenduri.
·
Kerajaan
sriwijaya (abad VII) kerajaan maritime/ bahari yang mengandalkan kekuatan laut,
juga mengandalkan bidang pendidikan.
·
Kerajaan
sriwijaya mengembangkan nilai-nilai spiritualitas dan social ekonomi.
·
Kerajaan
majapahit setelah kemunduran kerajaan sriwijaya dengan mengembangkan nilai
toleransi yang tinggi.
pada dasarnya setiap kerajaan memilki nilai dasar dan tujuan yang
sama terhadap lahirnya pancasila.
2.1.3 MASA KERAJAAN NASIONAL
Masa kejayaan kerajaan nusantara mulai
dari kerajaan besar seperti sriwijaya dan majapahit menjadi bukti bahwa
perjalanan bangsa Indonesia (Nusantara) memiliki kedudukan penting. Kedua
kerajaan ini disebut sebagai Negara tradisional bersekala nasional karena
meemiliki cirri-ciri adannya suatu bentuk Negara bangsa.cirinya adalah dengan
bentuk kerajaan dan tata pemerintahan sudah memiliki sifat berdaulat,wilayah
yang pasti dan rakyat pendukungnya.
2.1.4 PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MELAWAN PENJAJAHAN
a. kolonisasi portugis dan spanyol
kolonialisme portugis dan spanyol mulai pada tahun 1521 di selat
malaka, portugis menjadikan malaka sebagai pintu gerbang Rempah-Rempah Asia.
b. kolonisasi Belanda
belanda datang ke
Nusantara pada tahun 1596 dengan tujuan yang sama dengan portugis untuk
menguasai Rempah-Rempah yang ada di Nusantara. Belanda mulai membuka kegiatan
perdagangan internasional terbuka melalui VOC.
2.1.5 MASA PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA
Nama indonesia
muncul pada abad ke XIX. Sehingga masa ini di anggap sebagai wadah tumbuh
berkembangnya nilai-nilai pancasila dalam ruang Gerang bangsa Indonesia memperjuangkan cita-cita bangsa. Di awalo
dengan kebijakan Politik Etis yang di cetuskan oleh Conrad Theodore Van Deventer
dalam sebuah artikel” Een Eereschuld” atau hutang
kehormatan, menerangkan bahwa
keringan dan air mata penderitaan bangsa Indonesia telah banyak berjasa
membantu kondsi keuangan Negara Belanda,
hutang budi itu di bayar dengan 3 progam yaitu, irigasi, transmigrasi
dan edukasi.
Progam pendidikan
menunjukan perkembangan yang cukup positif. Van Deventer mencanangkan ini untuk
membuat rakyat Indonesia bebas dari buta huruf dan kebodohan. Bentuk
penyelenggaraan pendidikan terbagi dalam tiga kelompok yaitu:
1.
Pendidikan Kolonial
lembaga pendidikan ini di atur dan di jalankan oleh pemerintah
belanda dan terjadi praktek Driskriminasi Rasial dan Kelas
a.
bagi
anak pribumi golongan bawah, di dirikan sekolah rakyat(volkschool atau
rajatschool)
b.
Bagi
anak pribumi golonggan menegah, belanda mendirikan sekolah HIS (Hollands
Inlandsche Scholl). Selama 7 tahun dengan bahasa Belanda, lalu dapat
melanjutkan pendidikannya ke MULO (meer UitgebreidLagere Onderwijs /SMP)
c.
Bagi
anak golongan atas (bangsawan). Setelah HIS dapat melanjutkan pendidikan ke HBS
(Hogere Buger School).
2.
Perguruan kebangsaan
Perguruan ini di dirikan oleh intelektual muda yang bertujuan untuk
membentuk kepribadian dan mental bangsa melalui semangat nasionalisme. Sekolah
ini tidak mengenal driskriminasi
a.
Perguruan
taman siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara (R.M. Suwardi Suryadiningrat) di
Yogyakarta 3 juli 1922.
b.
Perguruan
kayu tanam/ atau INS(indonische Nedherlandse School). Didirikan oleh
Muhammad syafi’I 1926 di Sumatra barat.
c.
Perguruan
kesatrian/ ksatrian schoo, di dirikan oleh E.F.E douwes dekker (Dr. Danudirjo
Setiabudi).
d.
Perguruan
Rakyat di dirikan pada 11 Desember 1928 olehMR. Sunario, A. Wilson Mononutu dan
M.H. Thamrin.
3.
Pendidikan perguruan islam.
a.
Pendidikan
Muhammadiyah sebagai perguruan islam pertama yang di dirikan oleh K.H. Achmad
Dahlan di Yogyakarta pada 18 November 1912.
b.
Pesantren
persatuan islam (persis) di dirikan oleh Ahmad hasan dan M. Nasir di bandung
pada tahun 1923.
c.
Nahdatul
Ulama’ (NU) di kelola oleh NU ini sudah berdiri pada tahun 1899 dalam bentuk
pesantren tebu ireng jombang.
Damapak politik etis ini memiliki peran penting dalam melahirkan
nasionalisme Indonesia. Hal ini di dukung oleh kebijakan awal abad ke XX sebagai awal abad perubahan politis.
Keadaan yang serba tebelakang dari masyarakat menimbulkan kesadaran
bagi golongan intelektual, maka dari itu timbulah kekuatan social baru. Lahrnya
pergerakan nasional memberikan arah
positif kepada politik colonial terutama
sebagai kekuatan yang sadar akan nilai dan kekuatan sendiri, serta cita-cita
untuk hidup bebas sebagai wujud kesadaran nasional akan bangsa Indonesia.
Kesadaran nasional sebagai manifestasi nasionalisme mengandung
cita-cita atau keinginan sebagai pendorong perjuangan suatu bangsa. Hertz
berpendapat bahwa kesadaran nasional memiliki empat unsure yaitu, persatuan,
kebebasa, keaslian dan harga diri.
2.1.6 PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA 17 AGUSTUS 1945
Proklamasi di
Indonesia secara tidak langsung memunculkan perbedaan pendapat antara golongan tua
dengan golongan muda .Golongan tua menginginkan kemerdekaan tanpa adanya
peetumpahan darah sehingga tetap bekerja sama dengan pemerintah colonial jepang.Suatu
hari Ir soekaro dan moh hatta diculik dan diasingkan ke rengas dengklok mereka
dihasut untuk segera melaksanakan proklamasi kemerdekaan.Sampai akhirnya proklamasi diadakan
tanggal 17 agustus 1945 di jalan Pegangsaan Timur yang naskahnya diketik oleh Sayuti Melik
Fakta sejarah membuktikan bahwa kemerdekaan
bangsa Indonesia bukan hadiah dari pemerintahan jepang,tetapi merupakan
perjuangan panjang bangsa Indonesia sendiri.Kemerdekaan Indonesia menjadi
sebuah titik puncak keberhasilan bangsa Indonesia membangun diri sebagai suatu
kesatuan bangsa dan negara yang disebut Indonesia.
2.1.7 PENGESAHAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Tanggal 18 agustus 1945 menjadi awal Negara
Indonesia sebagai tatanan Negara yng berdaulat dan perlu melengkapi syarat
syarat sebagai Negara baru.Sidang awal PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menjadi
langkah awal untuk membahas naskah perundagan UUD 1945 dan berhasil mengesahkan
UUD beserta pembukaan UUD45 dengan jalan mengubah piagam Jakarta yaitu:
1.Piagam jakarta yang diterima sebagai
rancangan mukaddimah hukum dasar pada tanggal 14 juli 1945 oleh BPUPKI
mengalami beberapa perubahan dan disahkan sebagai pembukaan UUD Negara Republik
Indonesia
2.Rancangan hukum dasar yang telah diterima
oleh BPUPKI pada tanggal 16 juli 1945 telah mengalami berbagai perubahan telah
disahkan menjadi UUD Negara Republik Indonesia.
2.1.8 MASA PEMBENTUKAN NEGARA INDONESIA
Proklamasi kemerdekaaan Indonesia yang terjadi tanggal 17 agustus
1945 menjadi awal perjuangan bangsa Indonesia.Dalam membangun cita cita luhur
sebagai suatu Negara.Sidang PPKI tanggal 18 Agusus 1945 menjadi kunci lahirnya
Negara baru berbentuk republic Indonesia yang mulai menata
kelengkapan,sistem,ketatanegaraannya.Hasil siding pleno ppki anggal 18 agustus
1945 yang mengesahkan (1) panacasila sebagai dasar Negara (2) undang undang
dasar 1945 sebagai tatanan hukum dasar negara indonesia (3) pemilihan presiden
dan wakil presiden baru.
Panitia kecil diketuai oleh Oto Iskandar
Dinata untuk menata wilayah administrasi Indonesia dengan hasil ada 8 propinsi
yaitu:jawa barat,jawa tengah,jawa
timur,Borrneo(kalimantan),sulawesi,maluku,sunda kecil(nusa tenggara),sumatera,yogyakarta
dan surakarta
2.1.9 MEMPERTAHANKAN DAN MENGISI KEMERDEKAAN
Berbagai tantangan mulai muncul baik yang
bersifat internal maupun eksternal.Dukungan pertama datang dari kraton
yogyakarta hadiningrat yaitu Sultan Hamengkubuwono IX dengan mengirimkan
telegram ucapan selamat kepada Soekarno,Mohh Hatta dan dr.Radjiman
Wedyodiningrat.Dukungan selanjutnya datang dari berbagai daerah antara lain (1)
semarang,tanggal 19 agustus 1945 (2) Surabaya tanggal 3 september 1945 (3)Bogor
awal oktober 1945 (4) Bulan oktober hampir sebagian besar wilayah luar jawa
mulai mendukung kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia.
Pengamalan pancasila yang biasa kita kenal
dengan P4 mungkin merupakan salah satu contoh upaya pemerintah dalam menanamkan
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila.Keyakinan akan kebenaran
nilai-nilai luhur pancasila sangat tinggi dalam kehidupan sejarah bangsa
mendorong nilai keagamaan,norma sosial dan norma budaya pada masa ini mulai
direkonstruksi kembali.Ketidak adilan,pelanggaran hukum,pelanggaran hak asasi
manusia mulai dipahami sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi masyarakat
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB III
KESIMPULAN
a.
Pancasila
sebagai dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah perwujudan dari jiwa bangsa , sikap
mental, budaya dan karakteristik bangsa yang mengakomodir budaya dan
nilai-nilai yang di anut masyarakat.
b.
Proses internalisasi ini tidak lepas dari
perjalanan sejarah dalam menyatuka nilai budaya agama pada ideologi bangsa
Indonesia. Nilai ketuhanan adalah wujud
dari kepercayaan masyarakat akan kekuatan supranatural dari tuhan (Dewa)
yang ada di luar diri manusia.
c.
Pengesahan
pancasila sebagai dasar atau ideology bangsa ndonesia di sahkan pada tanggal 18
Agustus 1945